Saturday

Gara-Gara THR, Model Cantik Ini Justru Dipέrkosά Berkali-kali


Asyik Seru — Tragis, seorang model cantik asal Pontianak yang berinisial RA mengaku telah dipέrkosά oleh pejabat eselon empat yang bertugas di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pada awalnya, korban diajak bertemu karena hendak diberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Bukan uang yang di dapat, korban malah mengaku ditiduri berkali-kali.

Gara-Gara THR, Model Cantik Ini Justru Dipέrkosά Berkali-kali

Ahmad Zakaria, Pengacara RA  mengungkapkan bahwa, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus lalu. Awalnya sang korban, kata dia, diundang oleh temannya yang kenal dengan si pelaku ke Tanjung Pinang untuk diberikan THR.
"Tiga hari sebelum lebaran diundang ke Tanjung Pinang mau di kasih THR," ujar Zakaria kepada merdeka, Kamis (22/8).
Pada saat bertemu, ternyata bukan THR yang didapat, menurut Zakaria, justru korban disandera pelaku selama enam hari. Bahkan, pelaku memaksa untuk melakukan hubύngάn iήtim berkali-kali di sebuah hotel di Tanjung Pinang.

Dia menjelaskan, saat itu hubύngάn tim dilakukan secara terpaksa karena kliennya itu diancam oleh pelaku dengan berbagai ancaman. Termasuk diancam akan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemerasan.
"Pertama paspor diambil jadi dia enggak bisa pulang ke rumah, kedua janji mau diberikan THR tapi ternyata enggak diberikan malah diancam ke polisi dengan tuduhan pemerasan," terang dia.
Kemudian dia menambahkan, selain itu, korban tidak berani berbuat apa-apa ketika diminta untuk melayani nάfsu bέjat, pasalnya sang pejabat itu mengancam akan menyebarluaskan foto bύgil korban ke publik.
"Lalu diancam gambar telάnjάng mau di publikasikan dalam keadaan terpaksa ditiduri berkali sampai 7 kali selama 6 hari," aku dia.
Atas kejadian tersebut, Zakaria pun telah melaporkan kejadian ini ke Kemenkum HAM dan Komnas Perlindungan Perempuan. Selanjutnya, kata dia, besok pihaknya akan melapor ke Mabes Polri.
"Tadi sudah lapor ke Kementerian Hukum dan HAM juga ke Komnas Perempuan. Besok akan melapor ke Mabes Polri," tegasnya.

No comments:

Post a Comment